Inisiatif CicoFest Nusantara adalah perkumpulan yang beranggotakan para peneliti, dosen, penggerak desa, pendamping petani, serta berbagai pihak lain yang bergerak dalam pengembangan lingkungan, kehutanan, ketahanan pangan, dan pertanian berkelanjutan di Indonesia. Perkumpulan ini lahir dari sebuah konsorsium yang dimulai pada tahun 2024 oleh empat universitas, yaitu Universitas Jember, Universitas Teuku Umar, Universitas Borneo Tarakan, dan Universitas Padjadjaran, dengan salah satu fokus awal pada pengembangan kopi berketahan iklim (climate-resilient coffee).
Sejak saat itu, keanggotaan konsorsium terus bertambah dan berekspansi setiap tahun demi memberikan dampak yang lebih luas bagi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan di seluruh Indonesia. Selain universitas, anggota konsorsium kini juga mencakup NGO/LSM, organisasi masyarakat, komunitas akar rumput, kelompok perhutanan sosial (KPS), organisasi pemerintah, hingga peneliti independen.
Untuk memperkuat legalitas dan keberlanjutan geraknya, pada 17 April 2026 perkumpulan ini resmi berbadan hukum sebagai Perkumpulan “Inisiatif CicoFest Nusantara”, disahkan di hadapan Notaris Andry Surya Darma Sakti, S.H., M.Kn. di Kota Bogor. Dengan status badan hukum ini, Inisiatif CicoFest Nusantara memiliki struktur organisasi, anggaran dasar, serta payung hukum yang jelas untuk menjalankan seluruh program dan kerja samanya secara resmi di seluruh wilayah Indonesia.
Maksud dan Tujuan
Sesuai Anggaran Dasar, Perkumpulan bergerak dalam empat bidang utama:
Bidang Sosial
Menumbuhkan semangat persaudaraan dan kebersamaan antaranggota, serta menjadi pusat informasi dan promosi mengenai lingkungan, kehutanan, tanaman perkebunan, dan pertanian.
Bidang Kemanusiaan
Meningkatkan kepedulian dan kualitas hidup anggota serta masyarakat, sekaligus mendorong pengembangan kualitas lingkungan, tanaman perkebunan, dan pertanian.
Bidang Lingkungan
Berpartisipasi aktif dalam pelestarian, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumber daya alam berdasarkan prinsip berkelanjutan, termasuk penguatan kapasitas masyarakat dalam mengelola lingkungan secara mandiri.
Bidang Pengembangan Kebijakan, Kelembagaan, dan Perencanaan Pembangunan
Mengembangkan kajian dan analisis kebijakan pembangunan di bidang pertanian, kehutanan, lingkungan, dan ketahanan pangan; mendorong perencanaan pembangunan berbasis sumber daya alam; melakukan advokasi kebijakan publik berbasis riset; serta mendukung pengelolaan hutan, agroforestri, dan lingkungan hidup secara berkelanjutan berbasis masyarakat.
Fokus Kegiatan
Pendampingan Petani Kopi Hutan
Bermitra dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di berbagai wilayah — Aceh (Gayo), Jawa Tengah (Kendal), serta Jawa Timur (Jember dan Banyuwangi) — untuk menerapkan sistem agroforestri kopi.
Sertifikasi Rendah Karbon
Membantu kelompok tani mengakses sertifikasi dan verifikasi produk rendah karbon guna memperkuat daya saing di pasar.
Riset Karbon & Tanah
Melakukan asesmen stok karbon dan pengambilan sampel tanah — seperti pada Program KATALIS di Jawa Tengah — untuk mengukur kapasitas penyerapan karbon pada ekosistem hutan.
Metode Keberlanjutan
Menerapkan indikator berbasis Sustainable Livelihood Approach (SLA) dan Sustainable Livelihood and Climate Assessment (SLCA) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan.

