1. Latar Geografis: Mengapa Pakis Cocok untuk Kopi
Desa Pakis terletak di Kecamatan Panti, sekitar 20 km sebelah timur laut Kota Jember, pada ketinggian 450–625 mdpl, berbatasan langsung dengan kaki Gunung Argopuro di sisi utara. Ketinggian dan kondisi dataran tinggi inilah yang menjadikan wilayah ini secara alami cocok untuk kopi robusta — varietas yang tumbuh optimal di ketinggian 400–700 mdpl — dengan sedikit tambahan varietas liberica. Sebagian besar penduduk desa yang terbagi dalam enam dusun (Pertelon, Gludug, Pakis, Cempaka, Kemundungan, dan Ketajeg) menggantungkan hidup sebagai petani, buruh perkebunan, dan peternak.
2. Warisan Kolonial: Kopi sebagai Komoditas Perkebunan Jember

Sejarah kopi di Panti tidak lepas dari sejarah besar perkebunan kopi di Jember secara keseluruhan. Budidaya kopi di wilayah Jember sudah menjadi tradisi bercocok tanam masyarakat pedesaan sejak lama, namun berkembang pesat ketika perusahaan perkebunan partikelir kolonial Belanda masuk dengan modal besar, sebagai bagian dari kebijakan politik kolonial. Kondisi geografis Jember — di antara pegunungan Hyang Argopuro dan Raung, dengan curah hujan 1500–2000 mm — menjadikannya sangat cocok untuk komoditas ekspor kelas dunia seperti kopi.
Wilayah Kecamatan Panti sendiri, termasuk kawasan sekitar Desa Pakis, menjadi bagian dari jejaring perkebunan kopi kolonial yang lebih luas di Jember — sejalan dengan tumbuhnya PDP Kahyangan Kebun Gunung Pasang (berdiri 1969) yang berlokasi tak jauh dari Pakis, di Desa Kemiri dan Suci, Kecamatan Panti yang sama.
3. Kopi Rakyat dan Munculnya Perhutanan Sosial
Berbeda dari kopi perkebunan negara/PDP, kopi di Desa Pakis berkembang sebagai kopi rakyat yang dikelola turun-temurun oleh petani lokal secara tradisional, dengan pengetahuan berkebun yang diwariskan antar generasi namun minim sentuhan teknologi modern. Desa Kemiri di kecamatan yang sama bahkan menjadi salah satu sentra kopi yang masuk kawasan penyangga konservasi untuk mencegah erosi dan banjir, menjadikannya sasaran Program Social Forestry (Perhutanan Sosial) nasional — kerangka besar yang sama yang kemudian melahirkan LMDH/KPS Rengganis di Desa Pakis.
Momentum penting datang sejak 2017, ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggencarkan percepatan Perhutanan Sosial dengan memberi pelatihan kewirausahaan kopi bagi petani yang tergabung dalam LMDH se-Jawa Timur — dilaksanakan di Jember bekerja sama dengan Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), mengajarkan pemilihan bibit, teknik roasting, cupping, hingga standar barista, sekaligus memperkenalkan sistem agroforestri kopi: menanam kopi di antara pohon hutan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus penghidupan warga.
4. Lahirnya LMDH dan KUPS Kopi Rengganis

Dari konteks itulah LMDH Rengganis terbentuk di Desa Pakis, mengambil nama dari ikon wisata setempat, Air Terjun Rengganis. LMDH ini kemudian membentuk empat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) resmi dari kementerian — salah satunya KUPS Kopi Rengganis — sebagai wadah legal bagi petani untuk mengelola kopi di kawasan hutan sekitar desa, mendampingi tiga KUPS lain (Durian, Wisata, dan Ternak Rengganis) yang bersama-sama menopang ekonomi desa berbasis sumber daya hutan.
Sebagai penopang pemasaran, hadir pula Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) “Sumber Mulyo”, yang memasarkan hasil kopi robusta Desa Pakis dengan nama dagang “Argopuro Rengganis” — walau jangkauan pasarnya masih terbatas di Jember dan sekitarnya, sehingga terus didorong untuk memperluas promosi lewat kanal daring dan pameran UMKM.



Leave a Reply